Selasa, 06 Oktober 2009

KOPERASI???? Boleh juga



Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan hasil wawancara saya dengan salah seorang anggota koperasi yang terletak di daerah bogor,beliau memaparkan bahwa koperasi yang beliau bentuk bersama teman-temannya merupakan koperasi umum yang begerak dalam simpan-pinjam.
Tujuan mereka mendirikan koperasi tersebut adalah agar masyarakat yang tinggal di daerah tersebut dapat dengan mudah memperoleh pinjaman uang dengan mudah, pinjaman uang tersebut dapat mereka gunakan untuk membuka usaha kecil-kecilan. Bunga yang diminta oleh koperasi hanya 2% sehinnga tidak membebankan mereka dalam pembayarannya.
Pengalaman yang beliau peroleh dari menjadi anggota koperasi sangat banyak, diantaranya beliau belajar untuk bisa bekerja sama dengan anggota lain sebagai bentuk implementasi dari prinsip dasar koperasi, yaitu kekeluargaan. Selain itu beliau juga belajar untuk lebih peduli kepada lingkungan sekitar & masih banyak lagi manfaat lainnya yang beliau peroleh.
Dari pengalaman beliau kita sebagai remaja tidak perlu malu untuk menjadi anggota koperasi karena banyak hal yang dapat kita peroleh dari menjadi anggota koperasi & hal tersebut sangat berguna bagi kita.