Minggu, 03 Januari 2010

Kontibusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM




UMKM (usaha mikro kecil menengah) merupakan kegiatan usaha yang menggunakan pekerja hingga 20 orang yang berarti analog dengan kategori usaha mikro dan kecil di Indonesia.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi.
Masalah yang dihadapi umkm dibagi menjadi 2 yaitu masalah internal & masalah eksternal.
Masalah Internal UMKM : rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar,serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah Eksternal : besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan.
Mencermati banyaknya jumlah pelaku usaha mitro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 50 juta lebih, sangat potensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini. Jumlah mereka sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31,5 juta jiwa dari jumlah penduduk. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan menipis dun bahkan habis jika pemerintah seriusmemberdayakan pelaku UMKM.
Koperasi sebagai suatu badan usaha yang secara tidak langsung berperan dalam memajukan perekonomian suatu negara, mempunyai peran yang penting dalam perkembangan UMKM yang ada saat ini. Cara koperasi membantu UMKM biasanya dengan memberikan bantuan dana, melalui koperasi simpan pinjamnya. Dari situ, UMKM akan mengembangkan usaha mereka. Dan wajib mempertanggungjawabkan dana yang telah ia pinjamkan untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan UMKM masing-masing. Dengan inilah, terasa sekali, bahwa Koperasi itu memberikan kontribusi yang cukup besar dalam usaha pengembangan UMKM yang ada di Indonesia khususnya.
Perkembangan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusi pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan pekerjaan. Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99.9% dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62.000 unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 % dari jumlah tenaga kerja tahun 2004 jumlah UMKM di perkirakan melampaui 44 juta unit. jumlah tenaga kerja ini meningkat rata-rata sebesar 3,10% per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi UMKM dalam PDB tahun 2003 adalah sebesar 56,7% dari total PDB nasional, naik dari 54,5% pada tahun 2000. Sementara pada tahun 2003, jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8% dan 15,4% dari akhir tahun 20001.
Hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada tahun 2004 dan 2005, antara lain ditunjukan oleh tersusunnya berbagai rancangan peraturan perundangan, antara lain RUU tentang penjaminan kredit UMKM dan RUU tentang subkontrak, RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM, RPP tentang KSP, tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit Indonesia, berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan satu atap diberbgai kabupaten/kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah, terselanggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha oleh BDS providers di daerah disertai terbentuknya asosiasi BDS providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sebesar 1500 unit KSP/USP di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agrobisnis , terbentuknya pusat promosi produk koperasi dan UMKM, serta dikembangkannya sistem pengembangan insentif pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan berbasis teknologi dibidang agroindustri.
Mencermati banyaknya jumlah pelaku usaha mitro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 50 juta lebih, sangat potensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini. Jumlah mereka sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31,5 juta jiwa dari jumlah penduduk. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan menipis dun bahkan habis jika pemerintah seriusmemberdayakan pelaku UMKM.
Kontribusi koperasi dalam perkembangan UMKM sangat di butuhkan karena hal tersebut dapat membantu perkembangan UMKM yang semakin lama semakin menurun.
Masyarakat juga tidak memungkiri upaya- upaya pemberdayaan terus dilakukan pemerintah selama ini, baik berupa kredit program maupun yang diberikan langsung kepada warga miskin, tetapi hal tersebut dirasakan masih kurang. Buktinya, kemiskinan yang diantaranya disebabkan karena menganggur masih mudah ditemukan di berbagai daerah. Dengan kata lain, kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk memberdayakan sektor Koperasi dan UMKM belum maksimal, bahkan belum cukup adil dibanding yang diberikan kepada pelaku ekonomi lainnya. Semisal untuk menyelamatkan Bank Century yang hanya dimiliki beberapa orang saja, pemerintah cepat menggelontorkan dana mencapai Rp 6,7 triliun. Sementara untuk membantu perkuatan permodalan di sektor Koperasi dan UMKM selama beberapa tahun terakhir jumlahnya masih relatif kecil.
Faktanya sesuai data selama 2004-2009 dampak positif atas perkembangan Koperasi dan UMKM. Terutamanya dalam penyerapan tenaga kerja sektor Koperasi menampung sekitar 23,39%, sektor UMKM yang berjumlah sekitar 51,2 juta unit usaha atau 99,98% dari total pelaku ekonomi nasional, kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 97,04% dari total tenaga kerja yang terserap. Demikian kontribusi terhadap PDB juga lumayan tinggi yakni mencapai 55,56% dari total PDB nasional. Bukti lainnya adalah memiliki nilai ekspor non migas mencapai 20,17% dan investasi 52,09%, sehingga dengan kemampuan tersebut telah ikut mendorong pertumbuhan lokal dan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar